BKPRMI Maros Apresiasi Polsek Lau Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dorong Pengembangan Jaringan

Admin BKPRMI

MAROS, SULAWESI SELATAN — Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Maros mengapresiasi jajaran Polsek Lau yang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang selama ini meresahkan masyarakat di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Ketua Umum DPD BKPRMI Maros, Aswar Asri, S.HI., menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para peternak yang selama ini dihantui keresahan akibat maraknya pencurian ternak.

“Kami dari BKPRMI Maros mengapresiasi penuh jajaran Polsek Lau yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat. Kami berharap pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini,” kata Aswar.

Ia mendorong kepolisian untuk terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Lau.

Menurut Aswar, pencurian ternak tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi para peternak, tetapi juga berdampak terhadap rasa aman masyarakat. Terlebih, sebagian warga menggantungkan penghasilan dan kehidupan keluarganya dari usaha peternakan.

“Pencurian ternak sangat merugikan masyarakat. Bagi peternak, sapi bukan sekadar hewan ternak, tetapi merupakan bagian dari sumber penghasilan dan aset ekonomi keluarga,” ujarnya.

Kasus yang baru-baru ini diungkap polisi tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 02.15 WITA. Dalam peristiwa itu, korban melaporkan kehilangan tiga ekor sapi yang diduga diambil saat sedang diikat di depan rumah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MSS alias A (24), AT alias T (39), MAR alias R (18), dan J alias J (40).

Aswar menegaskan, BKPRMI Maros mendukung langkah aparat kepolisian dalam memberantas aksi pencurian ternak di Kecamatan Lau dan wilayah sekitarnya.

“Kami berharap Polsek Lau terus mengembangkan kasus ini agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada. Masyarakat juga berharap ada langkah konkret agar kasus pencurian ternak tidak terus berulang,” katanya.

Pernah Dampingi Peternak Laporkan Kasus Serupa

Sementara itu, Sekretaris MPD BKPRMI Maros, Muhammad Taslim, S.Kep., S.H., mengungkapkan bahwa persoalan pencurian sapi di wilayah Lau bukan hal yang baru dirasakan masyarakat.

Sekitar Desember 2024, Taslim mengaku pernah mendampingi empat orang peternak asal Desa Marannu, Kecamatan Lau, untuk melaporkan kasus pencurian sapi ke Polsek Lau.

“Waktu itu saya mendampingi empat peternak warga Marannu melaporkan kasus pencurian sapi ke Polsek Lau. Dari kejadian tersebut, kami juga memiliki dugaan bahwa kasus yang kami laporkan berkaitan dengan jaringan yang saat ini berhasil diungkap,” ujar Taslim.

Meski demikian, Taslim menegaskan bahwa dugaan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pendalaman dan pembuktian sesuai prosedur hukum.

“Namun, tentu kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman dan pembuktian,” lanjutnya.

Taslim berharap pengungkapan kasus terbaru tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap secara lebih luas kemungkinan keterkaitan dengan kasus-kasus pencurian ternak sebelumnya.

Menurutnya, pencurian ternak memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan masyarakat, terutama peternak kecil yang menjadikan usaha ternak sebagai salah satu sumber utama pendapatan.

“Persoalan pencurian ternak bukan hanya menimbulkan kerugian materi bagi peternak, tetapi juga berdampak terhadap rasa aman masyarakat. Apalagi banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha peternakan,” kata Taslim.

BKPRMI Dorong Penguatan Kontrol Sosial

Aswar juga mengajak masyarakat, khususnya para peternak, untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Ia menilai sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Dan kami sebagai warga negara dan pemuda akan terus memantau proses penanganan hukum terhadap kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial kami sebagai warga negara,” tegas Aswar.

BKPRMI Maros, lanjutnya, berharap proses penanganan kasus tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Rls. M. Taslim, DPD BKPRMI Maros)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *