Oleh: H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos. | Ketua Umum DPP BKPRMI
Anak Indonesia Hari Ini, Indonesia Emas 2045 Esok Hari
Opini – Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak serta memastikan mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing. Namun, peringatan ini tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial yang penuh slogan dan seremoni. Hari Anak Nasional harus menjadi ruang refleksi nasional untuk menjawab pertanyaan mendasar: anak seperti apa yang sedang kita siapkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045?
Indonesia akan memasuki usia satu abad kemerdekaan pada tahun 2045. Pada saat itu, anak-anak yang hari ini masih berada di bangku PAUD, SD, SMP, hingga SMA akan menjadi pemimpin bangsa, pengambil kebijakan, ilmuwan, ulama, teknokrat, pengusaha, guru, prajurit, dokter, petani, nelayan, serta pelaku utama pembangunan nasional. Dengan kata lain, wajah Indonesia pada tahun 2045 sangat ditentukan oleh kualitas pembinaan anak-anak Indonesia hari ini.
Bonus demografi yang sedang dinikmati bangsa Indonesia merupakan peluang emas yang tidak akan datang dua kali. Apabila dikelola dengan baik, bonus demografi akan menjadi kekuatan besar yang mendorong Indonesia menjadi negara maju dan berpengaruh di tingkat global. Sebaliknya, apabila gagal membangun karakter, akhlak, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, bonus demografi justru dapat berubah menjadi beban demografi yang memunculkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional.
Karena itu, pembangunan anak harus ditempatkan sebagai investasi strategis bangsa, bukan sekadar program sektoral. Membangun jalan, pelabuhan, bendungan, kawasan industri, dan infrastruktur digital memang penting, tetapi membangun manusia jauh lebih penting. Infrastruktur fisik hanya akan menjadi bangunan tanpa makna apabila tidak diisi oleh manusia yang berintegritas, berilmu, produktif, dan berakhlak.Indonesia akan memasuki usia satu abad kemerdekaan pada tahun 2045. Pada saat itu, anak-anak yang hari ini masih berada di bangku PAUD, SD, SMP, hingga SMA akan menjadi pemimpin bangsa, pengambil kebijakan, ilmuwan, ulama, teknokrat, pengusaha, guru, prajurit, dokter, petani, nelayan, serta pelaku utama pembangunan nasional. Dengan kata lain, wajah Indonesia pada tahun 2045 sangat ditentukan oleh kualitas pembinaan anak-anak Indonesia hari ini.
Bonus demografi yang sedang dinikmati bangsa Indonesia merupakan peluang emas yang tidak akan datang dua kali. Apabila dikelola dengan baik, bonus demografi akan menjadi kekuatan besar yang mendorong Indonesia menjadi negara maju dan berpengaruh di tingkat global. Sebaliknya, apabila gagal membangun karakter, akhlak, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, bonus demografi justru dapat berubah menjadi beban demografi yang memunculkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional.
Karena itu, pembangunan anak harus ditempatkan sebagai investasi strategis bangsa, bukan sekadar program sektoral. Membangun jalan, pelabuhan, bendungan, kawasan industri, dan infrastruktur digital memang penting, tetapi membangun manusia jauh lebih penting. Infrastruktur fisik hanya akan menjadi bangunan tanpa makna apabila tidak diisi oleh manusia yang berintegritas, berilmu, produktif, dan berakhlak.
Membangun Anak adalah Amanat Konstitusi, Nilai Pancasila, dan Tanggung Jawab Keagamaan
Negara telah memberikan landasan yang sangat kuat. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menegaskan:
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Sejalan dengan itu, Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan dalam makna konstitusi bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi proses pembentukan manusia Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Nilai-nilai tersebut merupakan pengejawantahan Pancasila sebagai dasar negara. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menempatkan pendidikan keagamaan dan pembentukan akhlak sebagai fondasi pembangunan manusia. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengharuskan bangsa ini memperlakukan setiap anak dengan penuh kasih sayang, penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Sila ketiga menegaskan pentingnya membangun persatuan sejak usia dini melalui pendidikan karakter kebangsaan. Sila keempat mengajarkan nilai musyawarah, tanggung jawab, dan kepemimpinan. Sedangkan sila kelima mengingatkan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun wilayah, berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dalam perspektif Islam, amanat konstitusi tersebut selaras dengan tujuan syariat (Maqashid Syariah). Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah SWT sekaligus investasi akhriat yang harus dipelihara, dididik, dan dipersiapkan menjadi generasi penerus yang membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini memberikan pesan bahwa tanggung jawab orang tua tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan materi, melainkan mencakup pendidikan iman, akhlak, ilmu pengetahuan, dan karakter. Anak harus dipersiapkan agar mampu menjalani kehidupan dunia dengan baik sekaligus memperoleh keselamatan di akhirat.
Demikian pula firman Allah SWT:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah…” (QS. An-Nisa’: 9).
Kelemahan yang dimaksud dalam ayat tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga kelemahan akidah, akhlak, iman, ilmu pengetahuan, kesehatan, kepemimpinan, serta ketahanan moral. Karena itu, membangun generasi yang kuat merupakan bagian dari ibadah dan tanggung jawab keagamaan.
Dalam perspektif Maqashid Syariah, perlindungan terhadap anak juga merupakan implementasi langsung dari lima tujuan pokok syariat, yaitu: Perlindungan terhadap agama (hifzh ad-din) diwujudkan melalui pendidikan akidah dan ibadah. Perlindungan jiwa (hifzh an-nafs) diwujudkan melalui pemenuhan gizi, kesehatan, serta perlindungan dari narkoba, kekerasan, dan kriminalitas. Perlindungan akal (hifzh al-‘aql) dilakukan melalui pendidikan, literasi, serta perlindungan dari narkotika, minuman keras, dan seluruh zat yang merusak kemampuan berpikir. Perlindungan keturunan (hifzh an-nasl) diwujudkan melalui pembinaan moral, penguatan keluarga, dan pendidikan seks yang sesuai dengan nilai agama dan etika. Perlindungan harta (hifzh al-mal) mengajarkan kejujuran, etos kerja, tanggung jawab sejak dini, dan membentuk kemampuan menjaga harta secara halal dan produktif.
Dengan demikian, ketika bangsa Indonesia membangun sistem perlindungan anak yang berbasis keluarga, sekolah, masyarakat, dan masjid, sesungguhnya bangsa ini sedang menjalankan amanat konstitusi, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sekaligus mengimplementasikan tujuan-tujuan luhur syariat Islam. Inilah fondasi yang harus terus diperkuat apabila Indonesia ingin benar-benar mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, berkeadilan, dan bermartabat pada tahun 2045.
Ancaman Nyata Anak Indonesia
Anak-anak Indonesia hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya.
Kemajuan teknologi memang membawa manfaat besar, tetapi tanpa pendampingan dapat berubah menjadi ancaman serius. Kecanduan gadget telah mengurangi interaksi sosial, menurunkan kemampuan komunikasi, mengganggu konsentrasi belajar, bahkan memengaruhi kesehatan mental. Banyak anak lebih akrab dengan layar daripada dengan
Di sisi lain, penyalahgunaan narkotika terus mengincar kalangan remaja. Minuman keras dan berbagai bentuk zat adiktif semakin mudah diakses. Fenomena penggunaan rokok elektronik (vape) yang sering dipersepsikan lebih aman telah menjadi pintu masuk bagi ketergantungan nikotin pada usia muda.
Tidak kalah mengkhawatirkan adalah maraknya perjudian daring, pornografi digital, kekerasan siber, perundungan (bullying), eksploitasi anak melalui media sosial, hingga berbagai bentuk kejahatan digital yang menjadikan anak sebagai sasaran.
Di tengah derasnya arus globalisasi, anak-anak juga berhadapan dengan beragam ideologi dan gaya hidup yang tidak selalu selaras dengan nilai agama, budaya bangsa, dan Pancasila. Berbagai bentuk propaganda yang mendorong normalisasi perilaku seksual yang bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku di Indonesia, termasuk kampanye LGBTQ di berbagai ruang digital, perlu disikapi secara arif, bijaksana, dan berdasarkan konstitusi serta nilai-nilai moral bangsa. Pendekatan yang dikedepankan haruslah berupa penguatan pendidikan karakter, literasi digital, ketahanan keluarga, pendampingan psikososial, serta pembinaan keagamaan yang penuh hikmah, tanpa membenarkan tindakan perundungan, kebencian, atau kekerasan terhadap siapa pun.
Semua tantangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan anak tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan formal. Diperlukan ekosistem pembinaan yang utuh dan berkelanjutan.
Masjid Sebagai Benteng Peradaban
Sepanjang sejarah Islam, masjid tidak pernah hanya berfungsi sebagai tempat shalat. Masjid adalah pusat peradaban, pendidikan, pembinaan karakter, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, bahkan pusat lahirnya para pemimpin peradaban. Di Indonesia, fungsi strategis ini perlu dihidupkan kembali.
Masjid harus menjadi ruang yang ramah anak, aman, inklusif, edukatif, dan inspiratif. Anak-anak perlu merasakan bahwa masjid adalah rumah kedua mereka.
Program Taman Asuh Anak Muslim (TAAM), Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA) pembinaan remaja masjid, olahraga sunnah, perpustakaan, literasi digital, konseling keluarga, pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, sains, hingga pengembangan bakat harus menjadi bagian dari ekosistem masjid modern.
Melalui jaringan BKPRMI yang tersebar dari tingkat pusat hingga desa serta ribuan unit LPPTKA BKPRMI, gerakan memakmurkan masjid sekaligus memakmurkan generasi bangsa dapat terus diperkuat.
Selaras dengan Asta Cita Presiden
Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita telah menempatkan pembangunan manusia sebagai salah satu prioritas utama. Penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan karakter bangsa, penguatan keluarga, peningkatan kualitas kesehatan, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh agenda tersebut sesungguhnya bermuara pada satu titik yang sama, yaitu mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional, kuat secara spiritual, sehat secara fisik, serta memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh.
Investasi terbesar bangsa bukanlah pembangunan gedung atau infrastruktur semata, melainkan pembangunan manusia. Anak-anak yang sehat, cerdas, berakhlak, produktif, dan cinta tanah air akan menjadi fondasi bagi daya saing Indonesia di tingkat global.
Indonesia Emas 2045 bukan hanya membutuhkan generasi yang menguasai kecerdasan buatan, teknologi digital, dan ekonomi kreatif, tetapi juga generasi yang memiliki integritas, kejujuran, kepedulian sosial, nasionalisme, dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Namun, keberhasilan membangun generasi emas tidak cukup hanya mengandalkan sekolah ataupun pemerintah. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media massa, hingga rumah-rumah ibadah memiliki peran yang sama pentingnya. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, masjid memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pembinaan karakter dan peradaban.
Saatnya Bergerak Bersama
Hari Anak Nasional 2026 harus menjadi titik balik gerakan nasional untuk menyelamatkan generasi. Keluarga harus kembali menjadi madrasah pertama dan utama. Sekolah harus menjadi tempat pembentukan karakter, bukan hanya transfer ilmu. Pemerintah harus terus memperkuat kebijakan perlindungan anak, pendidikan berkualitas, dan ruang digital yang lebih aman. Media harus menjadi mitra dalam membangun optimisme dan keteladanan. Dan masjid harus kembali menjadi benteng peradaban yang melahirkan generasi Qurani, berkarakter Pancasila, cinta NKRI, serta siap memimpin Indonesia menuju satu abad kemerdekaan.
BKPRMI mengajak seluruh pengurus masjid, pemuda remaja masjid, guru mengaji, orang tua, pendidik, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi gerakan nyata.
Karena sesungguhnya, masa depan Indonesia tidak sedang dipersiapkan di tahun 2045. Masa depan itu sedang dibentuk hari ini, melalui anak-anak yang kita didik, kita lindungi, dan kita cintai.
Apabila anak-anak Indonesia tumbuh bersama Al-Qur’an, akhlak mulia, ilmu pengetahuan, semangat kebangsaan, serta kecintaan kepada masjid, maka insya Allah Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, melainkan sebuah keniscayaan yang akan diwariskan kepada generasi yang bermartabat, berdaya saing global, dan diridhai Allah SWT.