JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menggelar Rapat Pleno Pengurus DPP dan Majelis Pertimbangan Pemuda (MPP) BKPRMI di Sekretariat DPP BKPRMI, Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos., tersebut membahas sejumlah agenda strategis organisasi, mulai dari tindak lanjut hasil Rapimnas BKPRMI 2026, laporan pertanggungjawaban Rapimnas, laporan penyaluran bantuan kemanusiaan tahun 2025, tindak lanjut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI), hingga penguatan konsolidasi organisasi di tingkat nasional dan daerah.
Dalam forum tersebut, peserta rapat menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban Panitia Rapimnas BKPRMI 2026 yang dinilai sukses memperkuat konsolidasi dan arah gerak organisasi dalam menjalankan program pembinaan generasi muda Islam di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda rapat perihal Konsolidasi organisasi adalah pembahasan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW BKPRMI Sulawesi Utara Masa Bhakti 2026–2031 yang belum menghasilkan Ketua Umum akibat deadlock persidangan. Berdasarkan keputusan peserta Muswil yang menyerahkan kewenangan penetapan kepada DPP BKPRMI, Rapat Pleno memutuskan dan menetapkan Akhina Donald Pakuku sebagai Ketua Umum DPW BKPRMI Sulawesi Utara dan Akhina Sulhan Manggabarani sebagai Sekretaris Umum untuk Masa Bhakti 2026–2031.

Rapat pleno juga menetapkan Tim Formatur yang terdiri dari Akhina Donald Pakuku, Akhina Sulhan Manggabarani, serta unsur DPP BKPRMI yakni Akhina Sedek Rahman Bahta, Akhina Yeyen Munawwar, dan Akhina Abd. Rahman N. untuk menyusun kepengurusan DPW BKPRMI Sulawesi Utara secara lengkap dan representatif.
Dalam arahannya, DPP BKPRMI menekankan pentingnya semangat kebersamaan, rekonsiliasi, dan kolaborasi pasca-Muswil. DPP meminta Akhina Donald Pakuku dan Akhina Sulhan Manggabarani untuk bersama-sama menyusun kepengurusan secara inklusif dengan merangkul seluruh potensi kader BKPRMI Sulawesi Utara. DPP menegaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan harus mengedepankan persatuan organisasi, tanpa ada pihak yang merasa ditinggalkan atau tidak terakomodasi, sehingga kepengurusan yang terbentuk benar-benar menjadi rumah besar bersama bagi seluruh keluarga BKPRMI Sulawesi Utara.

DPP BKPRMI meyakini bahwa soliditas dan kolaborasi seluruh elemen organisasi merupakan kunci utama dalam memperkuat peran BKPRMI di Sulawesi Utara, khususnya dalam pembinaan remaja masjid, pendidikan Al-Qur’an, kaderisasi kepemimpinan umat, dan pemberdayaan masyarakat.
DPP BKPRMI menegaskan bahwa seluruh keputusan rapat pleno merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, memperkokoh konsolidasi nasional, serta meningkatkan peran BKPRMI dalam pembinaan generasi Qurani dan pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.