Rapimnas BKPRMI 2026 Tetapkan Kota Ambon sebagai Tuan Rumah FASI Nasional XIII Tahun 2027

Admin BKPRMI

Jakarta — Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II BKPRMI Tahun 2026 yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, pada 14–15 Mei 2026 dengan mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid sebagai Kekuatan Sosial dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia”, jajaran pengurus BKPRMI dari seluruh Indonesia hadir mulai dari tingkat pusat, wilayah hingga daerah.

Adapun Presidium Sidang Rapimnas II BKPRMI Tahun 2026 terdiri dari:

  • Drs. Yeyen Munawar RZ (Ketua)
  • M. Rustam Rumatiga, SE. (Sekretaris)
  • Sedek Rahman Bahta, S.H., M.H. (Anggota)
  • Dr. H. Firdaus Zar’in, S.Pd., M.Si. (Anggota)
  • Kodim Abdullah (Anggota)

Pada sidang pleno Rapimnas, pimpinan sidang Drs. Yeyen Munawar RZ membuka Pleno IV dengan agenda penetapan tuan rumah Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Tingkat Nasional XIII Tahun 2027. Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan DPW BKPRMI diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan tanggapannya terkait kesiapan keikutsertaan serta kesiapan daerah calon tuan rumah.

Setelah melalui proses musyawarah dalam Sidang Pleno IV Rapimnas II BKPRMI Tahun 2026, forum secara resmi menetapkan Kota Ambon, Provinsi Maluku sebagai tuan rumah Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Nasional XIII Tahun 2027. Penetapan tersebut tertuang dalam Ketetapan Rapimnas II BKPRMI Tahun 2026 Nomor: 04/TAP/RAPIMNAS/BKPRMI/V/2026 tentang Penetapan Tuan Rumah Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Nasional XIII Tahun 2027.

Dalam keputusan tersebut, Rapimnas juga mengamanahkan kepada DPW BKPRMI Provinsi Maluku, LPPTKA-BKPRMI Pusat, serta Tim Supervisi FASI Nasional XIII yang dibentuk oleh DPP BKPRMI untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait kesiapan penyelenggaraan. Selain itu, akan dilakukan pengecekan langsung terhadap lokasi dan kesiapan teknis maupun nonteknis paling lambat dua bulan sejak penetapan, yakni pada periode 14 Mei hingga 14 Juli 2026 dan kembali melaporkan hasilnya kepada DPP BKPRMI.

Penetapan Kota Ambon sebagai tuan rumah FASI Nasional XIII disambut cukup antusias oleh peserta Rapimnas. Momentum ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat syiar Islam, pembinaan generasi Qur’ani, serta mempererat ukhuwah pemuda dan remaja masjid di seluruh Indonesia.

FASI sendiri merupakan agenda nasional BKPRMI yang menjadi ajang pembinaan, pengembangan bakat, serta silaturahmi santri TK/TP Al-Qur’an se-Indonesia melalui berbagai cabang lomba keislaman dan kreativitas Islami.

Menutup sidang pleno, Ketua Pimpinan Sidang Drs. Yeyen Munawar RZ menyampaikan bahwa kesuksesan pelaksanaan FASI Nasional XIII Tahun 2027 tidak hanya ditentukan dari sisi penyelenggaraan semata, tetapi juga dari antusiasme peserta dan dampak syiar yang dihasilkan.

“Kesuksesan acara, terutama FASI Nasional XIII, ditentukan oleh tiga hal, yakni sukses penyelenggaraan, sukses antusias kepesertaan, dan sukses syiar kegiatannya,” ujarnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *