Maros, Sulawesi Selatan – Badan Pengelola/Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Kabupaten Maros bersama Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Maros resmi mengukuhkan kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Maros Periode 2026-2031 di Ruang Pola kantor Bupati Maros (2/8/2026). Kesepakatan ini berfokus pada penguatan dakwah, pembinaan remaja masjid, serta optimalisasi peran masjid sebagai pusat kegiatan keumatan di Kabupaten Maros.

Kerja sama ini lahir sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama untuk mencetak generasi muda Islam yang cerdas, berilmu, dan berakhlakul karimah. Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam menyusun dan menjalankan berbagai program keagamaan dan pemberdayaan pemuda.
Ketua Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Maros menyampaikan bahwa sinergi dengan Masjid Al-Markaz Al-Islami—sebagai ikon dakwah dan pusat kegiatan Islam di Kabupaten Maros—merupakan langkah strategis dalam menggerakkan potensi pemuda masjid.
“Kerja sama ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial di atas kertas, tetapi mewujud dalam aksi nyata melalui program pelatihan, kajian keilmuan, pembinaan Al-Qur’an, hingga kegiatan sosial keagamaan yang melibatkan remaja masjid secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami menyambut positif dan mendukung penuh kolaborasi ini. Diharapkan, kehadiran BKPRMI dapat menyuntikkan semangat baru dan inovasi dalam meramaikan masjid dengan aktivitas kemakmuran masjid yang produktif bagi generasi muda.
Sebagai implementasi awal dari sinergi ini, kedua lembaga telah memulainya dengan menggelar agenda pembinaan keagamaan seperti Daurah Aqidah dan Fiqih Islam bagi para remaja masjid di Maros. Ke depan, berbagai program turunan yang berfokus pada kaderisasi, pelatihan kepemimpinan, dan syiar Islam dijadwalkan akan terus bergulir. (Rls. Luqman, Sekum DPD BKPRMI Maros)