DPP BKPRMI Apresiasi Menhan Pastikan Kadet Perempuan Unhan Boleh Berhijab

Admin BKPRMI

JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menyampaikan apresiasi atas ketegasan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang memastikan kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) yang beragama Islam diperbolehkan mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.

Ketua Umum DPP BKPRMI H. Nanang Mubarok menilai arahan Menhan tersebut merupakan langkah positif yang memberikan kepastian sekaligus menunjukkan bahwa profesionalisme pendidikan pertahanan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap keyakinan agama.

“Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Menteri Pertahanan. Bagi kami, seragam dan disiplin boleh diatur sesuai kebutuhan pendidikan dan kedinasan, tetapi keyakinan dan kewajiban menjalankan agama harus tetap dihormati,” ujar Nanang Mubarok.

Menurutnya, hijab tidak boleh dipandang sebagai penghalang bagi seorang perempuan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Justru, generasi muda yang memiliki integritas, disiplin, kemampuan, serta keteguhan nilai agama merupakan modal penting dalam membangun pertahanan Indonesia.

“Semangat bela negara tidak boleh dipertentangkan dengan keyakinan. Seorang Muslimah dapat menjadi kadet yang disiplin, profesional, tangguh, sekaligus tetap menjalankan ajaran agamanya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa Menhan telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim. Kemhan juga menjelaskan bahwa larangan penggunaan hijab tidak tercantum dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet.

DPP BKPRMI juga mengapresiasi penjelasan pemerintah bahwa kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat tinggal atau mess, kegiatan tertentu di luar kampus, serta saat melaksanakan magang. Adapun ketentuan teknis dalam latihan dasar kemiliteran disebut berkaitan dengan pertimbangan keamanan dan keleluasaan gerak selama latihan.

Sementara itu, Ketua MPP BKPRMI H. Said Aldi Al Idrus menilai kebijakan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat hubungan antara nilai keagamaan, pendidikan karakter, dan semangat kebangsaan.

“Indonesia adalah negara yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu, menjalankan keyakinan agama dan mengabdi kepada negara bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya justru harus menjadi kekuatan dalam membentuk generasi bangsa,” kata Said Aldi.

Ia menegaskan, pendidikan pertahanan harus mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya kuat secara fisik dan intelektual, tetapi juga memiliki karakter, moral, tanggung jawab, serta keteguhan dalam menjalankan nilai-nilai agama.

Menurut Said Aldi, kepastian mengenai penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim juga penting agar tidak terjadi lagi perbedaan penafsiran atau kebijakan di tingkat pelaksana.

“Kami berharap arahan Menteri Pertahanan ini diterjemahkan secara jelas dalam aturan teknis dan dilaksanakan secara konsisten. Jangan sampai generasi muda yang memiliki cita-cita mengabdi kepada negara justru menghadapi keraguan karena persoalan yang sebenarnya dapat dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya.

DPP BKPRMI berharap kebijakan tersebut menjadi contoh bahwa disiplin, profesionalisme, nasionalisme, dan penghormatan terhadap kebebasan menjalankan agama dapat berjalan bersama.

Nanang Mubarok menambahkan, dalam momentum pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, negara membutuhkan generasi muda yang memiliki kompetensi sekaligus karakter kuat.

“Kita ingin melahirkan generasi Indonesia Emas yang cerdas, disiplin, berintegritas, religius dan nasionalis. Jangan pertentangkan agama dengan nasionalisme. Keduanya dapat menjadi kekuatan untuk membangun Indonesia,” katanya.

DPP BKPRMI pun menyatakan siap mendorong penguatan pendidikan karakter dan kepemudaan yang mengintegrasikan nilai keagamaan dengan semangat kebangsaan.

“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepastian. Semoga ini menjadi langkah bersama untuk memastikan setiap anak bangsa mendapatkan ruang yang adil untuk belajar, berkembang dan mengabdi kepada Indonesia tanpa harus meninggalkan keyakinannya,” pungkas Nanang Mubarok.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *