DPD BKPRMI Bulukumba Kukuhkan Remaja Masjid Fatimah Awwad, Perdana Terima Nomor Unit 001 di Bulukumba

Admin BKPRMI

Bulukumba, Sulawesi Selatan – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Kindang menggelar kegiatan Pengukuhan dan Upgrading Pengurus Ikatan Remaja Masjid Fatimah Awwad di Masjid Fatimah Awwad Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, pada 14–15 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan pengurus dan anggota remaja masjid setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan generasi muda dan penguatan syiar Islam di tengah masyarakat. Selain prosesi pengukuhan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelatihan peningkatan kapasitas bagi remaja masjid.

Ketua Umum DPK BKPRMI Kecamatan Kindang, Rusli, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan bagi generasi muda agar aktif memakmurkan masjid dan terlibat dalam kegiatan sosial keagamaan.

Lurah Borong Rappoa, Nursulaeni, S.Sos dalam sambutannya menekankan pentingnya peran remaja masjid dalam kehidupan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni semata.
“Kegiatan jangan cuma bersifat seremonial, tetapi remaja masjid harus menjadi garda terdepan dalam memakmurkan masjid dan menggerakkan kegiatan keagamaan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Alimuddin, S.Ag yang mewakili Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang menegaskan bahwa pembinaan remaja masjid membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

“Kegiatan seperti ini harus terus diperkuat dengan kolaborasi aktif antara BKPRMI, pemerintah, KUA, dan seluruh stakeholder agar pembinaan remaja masjid berjalan optimal,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Direktur Lembaga Pembinaan Remaja Masjid (LPRM) DPW BKPRMI Sulawesi Selatan yang juga Ketua Umum DPD BKPRMI Bulukumba, Muhammad Arpa, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menilai pengukuhan remaja masjid merupakan langkah penting dalam memperkuat peran generasi muda sebagai penggerak kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena menjadikan remaja masjid sebagai pusat pembinaan generasi muda. Lebih spesial lagi karena Remaja Masjid Fatimah Awwad menjadi yang pertama mendapatkan nomor unit Remaja Masjid 001 di Kabupaten Bulukumba,” ungkapnya.

Selain pengukuhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian nomor unit resmi remaja masjid, yang menjadi langkah awal penguatan administrasi dan pembinaan organisasi remaja masjid di bawah naungan BKPRMI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Remaja Masjid Fatimah Awwad dapat menjadi contoh atau studi tiru bagi remaja masjid lainnya di Kecamatan Kindang khususnya dan Kabupaten Bulukumba pada umumnya dalam menggerakkan aktivitas keagamaan dan sosial berbasis masjid. (Rls. Rusli, S.Pd, DPK BKPRMI Kec Kindang)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *