Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) bersama Panitia Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BKPRMI melakukan audiensi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Bapak Mukhtarudin, pada Kamis (30/4/2026) di Kantor Kementerian P2MI.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis DPP BKPRMI dalam memperkuat sinergi kelembagaan menjelang pelaksanaan Rapimnas BKPRMI Tahun 2026. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada penguatan peran pemuda masjid dalam isu perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek R. Bahta, Sekretaris Jenderal DPP BKPRMI yang juga Ketua Panitia Rapimnas Jailani Dalimunthe, Sekretaris Panitia Harianto S. Albarr, Direktur Nasional LPPSDM BKPRMI Nanang Jahidin, serta panitia lainnya yakni Mahmudah, Nurmadiah Amd, Istianah Amd, dan Isam dari Brigade BKPRMI.
Dalam pertemuan tersebut, DPP BKPRMI menyampaikan rencana kerja sama strategis dengan Kementerian P2MI yang akan diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, Sedek R. Bahta, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BKPRMI dalam memperluas peran dakwah sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi, advokasi, serta pemberdayaan bagi calon dan purna pekerja migran Indonesia.

“Melalui MoU ini, BKPRMI ingin mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan yang cukup sebelum bekerja ke luar negeri. Ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata pemuda masjid dalam menjawab isu-isu sosial dan kebangsaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Bapak Mukhtarudin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPP BKPRMI dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah.
“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. BKPRMI memiliki jaringan luas hingga ke akar rumput, sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait prosedur aman bekerja ke luar negeri serta pentingnya perlindungan pekerja migran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perlindungan pekerja migran yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Audiensi ini ditutup dengan semangat bersama untuk segera merealisasikan penandatanganan MoU antara DPP BKPRMI dan Kementerian P2MI dalam waktu dekat, sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari agenda strategis dalam Rapimnas BKPRMI Tahun 2026.