Peringatan Hari Santri 2026: LBHA DPP BKPRMI Siap Lakukan Penyuluhan Hukum, Dorong Santri Melek Hukum dan Adaptif di Era Digital Tanpa Kehilangan Jatidiri

Admin BKPRMI

JAKARTA – Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026 yang mengusung semangat ketahanan, kemandirian, dan kepemimpinan santri di era masa depan, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LBHA DPP BKPRMI) menegaskan komitmennya untuk mendampingi dan memberdayakan santri di seluruh Indonesia.

Direktur Nasional (Dirnas) LBHA DPP BKPRMI, Amelia Suhaili, S.H., M.H.Kes, menyatakan bahwa di tengah derasnya arus transformasi digital dan modernisasi, santri tidak hanya dituntut untuk menguasai ilmu agama, tetapi juga harus memiliki pemahaman hukum yang kuat agar siap menjadi pilar kepemimpinan bangsa.

LBHA DPP BKPRMI siap hadir sepenuhnya untuk memberikan motivasi, dukungan, serta penyuluhan hukum yang edukatif dan solutif bagi para santri di seluruh penjuru tanah air. Kami ingin melahirkan generasi santri yang melek hukum, paham akan hak dan kewajibannya di era digital, namun tetap teguh memegang prinsip-prinsip syariat Islam, Al-Qur’an, dan Hadis,” tegas Amelia Suhaili dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (22/10).

Menyatu dalam Semangat Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Pernyataan LBHA DPP BKPRMI ini sejalan dan memperkuat arahan para pemimpin bangsa pada Peringatan Hari Santri 2026:

Arahan Presiden Republik Indonesia: Santri adalah fondasi moral sekaligus penggerak inovasi bangsa. Presiden menekankan pentingnya santri untuk menguasai teknologi dan hukum modern guna membentengi diri serta masyarakat dari kejahatan siber, disinformasi, dan dinamika global.

Pesan Kementerian Agama RI: Santri masa kini harus tampil sebagai problem solver yang mampu memadukan kecerdasan intelektual, kepatuhan hukum, dan integritas spiritual.

Sinergi Tokoh Bangsa: Menegaskan pentingnya perlindungan hukum, kesadaran hak digital, serta pendampingan advokasi bagi pondok pesantren agar tetap menjadi lingkungan yang aman, berdaya, dan berkemajuan.

Tiga Fokus Utama Penyuluhan Hukum LBHA DPP BKPRMI bagi Santri

Sebagai langkah konkrit, Dirnas LBHA DPP BKPRMI memaparkan tiga pilar utama program pendampingan dan penyuluhan hukum yang akan dijalankan:

  1. Literasi Hukum Digital & Etika Siber (Digital Legal Literacy):
    Memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial, Undang-Undang ITE, perlindungan data pribadi, serta bahaya cyberbullying dan judi online. Santri diajak untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan konten positif yang menyejukkan.
  2. Penguatan Hak dan Kesadaran Hukum Santri:
    Menanamkan pemahaman hukum dasar serta kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga santri mampu bersikap kritis, bijak, dan taat hukum di tengah masyarakat.
  3. Integrasi Nilai Keislaman dan Hukum Nasional:
    Menunjukkan bahwa pemahaman hukum modern sangat selaras dengan nilai-nilai maqashid syariah (tujuan hukum Islam), di mana kepatuhan pada aturan negara merupakan bagian dari menjaga kemaslahatan umat (maslahat al-ammah).

Santri Modern: Berakhlak Mulia, Melek Digital, Taat Hukum

Menutup pernyataannya, Amelia Suhaili mengajak seluruh elemen pesantren dan pemuda remaja masjid untuk menjadikan Peringatan Hari Santri 2026 sebagai momentum bangkitnya generasi santri berkemajuan.

Resolusi Jihad 1945 adalah bukti sejarah perjuangan fisik santri membela tanah air. Di era modern dan digitalisasi saat ini, ‘Jihad Santri’ adalah perjuangan melawan kebodohan hukum, pelanggaran etika digital, dan dekadensi moral. LBHA DPP BKPRMI akan selalu berada di samping para santri untuk memastikan mereka tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, taat hukum, dan tetap memegang teguh Al-Qur’an dan Hadis,” tutup Amelia.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *